Wujudkan dukungan & partisipasi anda melalui "PUNDI PEDULI HONORER" NO.REK.1116-01-000021-51-7 a/n IFA SYARIFAH (Bendahara Umum FHI)

Tentang FHI

Forum Honorer Indonesia
FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
Lihat profil lengkapku

HONORER INDONESIA

FHI Forum Honorer Indonesia

Total Tayangan Halaman

Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS

Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS
Liputan6.com, Bandung: Demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengingatkan kepada pemerintahan daerah jangan memasukkan orang yang tidak dibutuhkan dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri PAN menginginkan, jumlah CPNS yang diajukan sesuai dengan kebutuhannya. Demikian disampaikan Azwar di acara Seminar Nasional XXIV Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kamis (24/5).

"Kami berharap dalam rangka pelayanan dasar masyarakat ajukanlah yang dibutuhkan. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Makanya jangan masukan orang yang tidak dibutuhkan, tapi masukanlah yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," ujar dia.

Azwar kembali mengingatkan, salah satu masalah pelayanan dasar yang tidak merata di masyarakat adalah penyebaran guru di Indonesia. Kondisi tersebut berimbas pada peningkatan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

"Di perkotaan, satu mata pelajaran diajarkan tiga guru dan ditambah lagi honorer. Namun di daerah-daerah satu guru bisa mengajar dua atau tiga kelas.

"Coba lihat dengan jernih, bukan tidak sayang pada honorer, tapi lihatlah, bupati turunlah. Kami minta gubernur mengawasi pelaksanaan ini," kata Azwar.

Azwar juga menegaskan, moratorium penerimaan pegawai negeri sipil hanya berlaku sampai akhir 2012. "Moratorium sampai 2012, belum terpikir untuk memperpanjang hingga tahun depan. Dan tahun depan saya harap tidak ada lagi moratorium, sudah selesai," katanya.(MEL)
Sumber: Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS

Surat MENPAN & RB Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer.

Sehubungan dengan surat permohonan dari beberapa instansi pusat dan daerah khususnya daerah yang letak geografisnya sulit dijangkau karena sangat terpencil, terluar dan perbatasan, serta adanya keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara kepada instansi, maka beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengjukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga honorer kategori I dan II.
Mengingat permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan juni tahun 2012 maka instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir paling lambat akhir 30 mei 2012 dengan ketentuan batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Terkait Pengumuman Verval, Manfaatkan Uji Publik dengan Baik


Jumat, 11 Mei 2012 14:13
Jakarta-Humas BKN, Masyarakat, khususnya tenaga honorer, hendaknya memanfaatkan masa uji publik dengan baik terkait pengumuman hasil verifikasi dan validasi  (verval) tenaga honorer kategori I (K1).  Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat  saat melakukan Audiensi dengan DPRD Provinsi Gorontalo, DPRD Karang Anyar, dan DPRD Kaur di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (11/5). Audiensi yang membahas permasalahan tenaga honorer dan moratorium CPNS ini dihadiri pula oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) III.B Carnadi.
Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa pengumuman yang diterbitkan melalui website resmi BKN atas hasil Verval K1 masih bisa terjadi perubahan.  Perubahan tersebut menurut Hutabarat misalnya ada perubahan status tenaga honorer atau meninggal dunia sehingga harus dicoret dari data MK. “Saat ini masih uji publik terhadap pengumuman honorer K1 yang MK,” ucapnya.


Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) menjelaskan permasalahan tenaga honorer didampingi Kasubdit Dalpeg III.B Carnadi
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Dalpeg III.B Carnadi menambahkan jika usai masa sanggah, BKD hendaknya segera melaporkan ke BKN dan MenPAN terkait semua permasalahan K1 dan juga segera menyampaikan hasil entri data K2. “Laporan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah menetapkan kebijakan selanjutnya terkait K1 dan K2,” jelas Carnadi. “
Para pejabat BKN tengah beraudiensi dengan para anggota DPRD
Tumpak menyatakan bahwa kebijakan penghentian sementara atau moratorium CPNS didasarkan pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012. Menanggapi informasi yang disampaikan oleh anggota DPRD bahwa saat ini anggaran yang digunakan untuk belanja pegawai di suatu wilayah telah mencapai 60 %, Tumpak Hutabarat menjelaskah bahwa pengajuan penambahan pegawai hanya bisa diberikan untuk daerah yang mempunyai anggaran belanja pegawai kurang dari 50%. Tumpak  menambahkan bahwa daerah yang mempunyai peluang tersebut juga harus melengkapi beberapa persyaratan diantaranya melakukan perhitungan kebutuah pegawai, analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai dengan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS Yang Tepat Untuk Daerah, apabila daerah yang bersangkutan tidak melakukannya maka tidak akan diberikan formasi. (aman-tawur)
 Terkait Pengumuman Verval, Manfaatkan Uji Publik dengan Baik

Blog Archive