Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS
21.13 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Liputan6.com, Bandung: Demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengingatkan kepada pemerintahan daerah jangan memasukkan orang yang tidak dibutuhkan dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menteri PAN menginginkan, jumlah CPNS yang diajukan sesuai dengan kebutuhannya. Demikian disampaikan Azwar di acara Seminar Nasional XXIV Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kamis (24/5).
"Kami berharap dalam rangka pelayanan dasar masyarakat ajukanlah yang dibutuhkan. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Makanya jangan masukan orang yang tidak dibutuhkan, tapi masukanlah yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," ujar dia.
Azwar kembali mengingatkan, salah satu masalah pelayanan dasar yang tidak merata di masyarakat adalah penyebaran guru di Indonesia. Kondisi tersebut berimbas pada peningkatan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Di perkotaan, satu mata pelajaran diajarkan tiga guru dan ditambah lagi honorer. Namun di daerah-daerah satu guru bisa mengajar dua atau tiga kelas.
"Coba lihat dengan jernih, bukan tidak sayang pada honorer, tapi lihatlah, bupati turunlah. Kami minta gubernur mengawasi pelaksanaan ini," kata Azwar.
Azwar juga menegaskan, moratorium penerimaan pegawai negeri sipil hanya berlaku sampai akhir 2012. "Moratorium sampai 2012, belum terpikir untuk memperpanjang hingga tahun depan. Dan tahun depan saya harap tidak ada lagi moratorium, sudah selesai," katanya.(MEL)
Sumber: Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS
Surat MENPAN & RB Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer.
12.50 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Sehubungan dengan surat permohonan dari
beberapa instansi pusat dan daerah khususnya daerah yang letak
geografisnya sulit dijangkau karena sangat terpencil, terluar dan
perbatasan, serta adanya keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan
Kepegawaian Negara kepada instansi, maka beberapa Pejabat Pembina
Kepegawaian Pusat dan Daerah mengjukan permohonan kepada Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan
perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga
honorer kategori I dan II.
Mengingat permohonan tersebut dan proses
pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja
pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan juni tahun 2012 maka instansi
yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar
nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir paling lambat
akhir 30 mei 2012 dengan ketentuan batas waktu tersebut tidak dapat
diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada
ketentuan yang berlaku.
|
Terkait Pengumuman Verval, Manfaatkan Uji Publik dengan Baik
13.33 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Jumat, 11 Mei 2012 14:13 |
Jakarta-Humas BKN, Masyarakat, khususnya
tenaga honorer, hendaknya memanfaatkan masa uji publik dengan baik
terkait pengumuman hasil verifikasi dan validasi (verval) tenaga
honorer kategori I (K1). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian
Humas Tumpak Hutabarat saat melakukan Audiensi dengan DPRD Provinsi
Gorontalo, DPRD Karang Anyar, dan DPRD Kaur di Ruang Rapat lantai 1
gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (11/5). Audiensi yang membahas
permasalahan tenaga honorer dan moratorium CPNS ini dihadiri pula oleh
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) III.B
Carnadi.
Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa
pengumuman yang diterbitkan melalui website resmi BKN atas hasil Verval
K1 masih bisa terjadi perubahan. Perubahan tersebut menurut Hutabarat
misalnya ada perubahan status tenaga honorer atau meninggal dunia
sehingga harus dicoret dari data MK. “Saat ini masih uji publik terhadap
pengumuman honorer K1 yang MK,” ucapnya.
Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) menjelaskan permasalahan tenaga honorer didampingi Kasubdit Dalpeg III.B Carnadi
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit
Dalpeg III.B Carnadi menambahkan jika usai masa sanggah, BKD hendaknya
segera melaporkan ke BKN dan MenPAN terkait semua permasalahan K1 dan
juga segera menyampaikan hasil entri data K2. “Laporan tersebut akan
menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah menetapkan
kebijakan selanjutnya terkait K1 dan K2,” jelas Carnadi. “
Para pejabat BKN tengah beraudiensi dengan para anggota DPRD
Tumpak menyatakan bahwa kebijakan
penghentian sementara atau moratorium CPNS didasarkan pada keputusan
bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang pelaksanaannya
berlaku hingga Desember 2012. Menanggapi informasi yang disampaikan
oleh anggota DPRD bahwa saat ini anggaran yang digunakan untuk belanja
pegawai di suatu wilayah telah mencapai 60 %, Tumpak Hutabarat
menjelaskah bahwa pengajuan penambahan pegawai hanya bisa diberikan
untuk daerah yang mempunyai anggaran belanja pegawai kurang dari 50%.
Tumpak menambahkan bahwa daerah yang mempunyai peluang tersebut juga
harus melengkapi beberapa persyaratan diantaranya melakukan perhitungan
kebutuah pegawai, analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai
dengan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah
Kebutuhan PNS Yang Tepat Untuk Daerah, apabila daerah yang bersangkutan
tidak melakukannya maka tidak akan diberikan formasi. (aman-tawur)
|
Langganan:
Postingan (Atom)