Wujudkan dukungan & partisipasi anda melalui "PUNDI PEDULI HONORER" NO.REK.1116-01-000021-51-7 a/n IFA SYARIFAH (Bendahara Umum FHI)

Tentang FHI

Forum Honorer Indonesia
FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
Lihat profil lengkapku

HONORER INDONESIA

FHI Forum Honorer Indonesia

Total Tayangan Halaman

Tenaga Honorer Harus Waspada

Sunday, 16 October 2011

TENAGA honorer di semua instansi negeri diharapkan waspada dengan perkembangan informasi CPNS sekarang ini. Karena dibeberapa daerah, seperti di Solo, Sukoharjo dan Bandung, akhir-akhir ini telah beredar Surat Keterangan (SK) Penempatan Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) palsu. Hal itu dikatakan Ketua Umum Pusat Forum Honorer Indonesia (FHI), Nur Aini, kepada Radar, Minggu (16/10).
Menurutnya, jika ada SK pengangkatan melalui perseorangan itu jelas penipuan, makanya kepada tenaga honorer jangan percaya jika itu terjadi. Karena setiap pengangkatan PNS pasti ada pengumuman dan melalui jalur kelembagaan.

Aini menjelaskan, sekedar untuk bahan pengetahuan saja, bahwa di Solo ada SK PNS yang disebutkan bahwa pegawai honorer tersebut telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun setelah SK tersebut diteliti oleh pihak terkait, ada yang janggal, terlihat dari tanggal SK dimana harusnya SK farmasi tahun 2010, SK-nya harus tertanggal 1 Januari 2011, tapi disitu tidak benar.   “Selain di Solo, kami baru saja menerima laporan dari anggota kami di Bandung, ternyata terjadi hal yang yang sama. Walaupun rata-rata yang terkena tipu tersebut dari non ketagori I dan II,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ni banyak oknum yang dengan sengaja memanfaatkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam kategori atau non kategori I dan II. Itu bisa saja terjadi di Tegal maupun kabupaten, karenanya dirinya berpesan agar semua tenaga honorer waspada.   “Kami meminta kepada semua tenaga honorer untuk waspada dan tidak percaya dengan SK atau pengangkatan yang melalui perseorangan, karena itu akan membahayakan dirinya. Jika ada yang terkana segara laporkan ke BKD setempat,” pungkasnya. (fat)

Pemprosesan Tenaga Honor Tidak Benar

SLAWI – Informasi mengenai pemprosesan tenaga honorer, baik kategori I maupun II untuk menjadi CPNS adalah tidak benar. Karena sampai sekarang belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan hal tersebut. Hal itu terdapat dalam isi surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, tertanggal 8 September 2011, yang diberikan kepada kepala dinas, badan, kantor, bagian, camat, UPTD di lingkungan Pemkab Tegal.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Tegal, Bambang Budiyono SPd, saat ditemui Radar, Minggu (16/10). Pihaknya menunjukan surat edaran dari BKD, namun surat tersebut tidak semua tenaga honorer mengetahui. Padahal surat edaran tersebut diturunkan satu bulan yang lalu.  “Yang kami ketahui surat edaran tersebut beredar hanya di dua kecamatan, yakni Talang dan Bojong. Makanya kami harus mensosialisasikan sendiri, lewat forum kami. Agar apa yang terjadi akhir-akhir ini diharapkan tenaga honorer tidak gusar dan tidak percaya dengan janji dari oknum pegawai yang katanya akan ada pengangkatan sampai ada yang menyampaikan SK sudah jadi di bulan ini,” katanya, di temani Bendahara FHI Kabupaten Tegal, Isnen Imam F SPd.
Dalam surat tersebut, ia menjelaskan, bahwa kepala BKD tidak pernah memerintahkan kepada seluruh jajaran staf dan pejabat BKD untuk menawarkan dan melakukan fasilitas pemprosesan tenaga honorer menjadi CPNS. Jika ada oknum yang mengatasnamakan BKD dan menawarkan jasa untuk fasilitasi pemprosesan, maka oknum dan aktivitas tersebut ilegal.   “Sampai sekarang ini masih ada beberapa orang yang masih memberikan janji kepada tenaga honorer, padahal surat edaran tersebut sudah ada. Sampai ada tenaga honorer yang sudah mengadakan syukuran, inikan kasihan, padahal dasar pengangkatan tersebut belum turun,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para tenaga honorer untuk tidak tergiur dengan janji oleh orang yang tidak bertanggungjawab.  Ia menjelaskan, bahwa dasar pengangkatan kategori I dan katgori II untuk menjadi CPNS itu landasanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) dan proseduralnya melalui peraturan kepala BKN.  “Katanya PP itu bulan ini akan turun,” ujarnya.
Kalau PP tersebut sudah turun, lanjut Bambang, maka baru untuk kategori I melakukan pemberkasan, sementara untuk kategori II harus melewati 2 tahap. Yang pertama, verifikasi dan validasi data dan yang kedua tes tertulis.  “Pelaksanaan tahapan itu menunggu aturan dari pusat,” paparnya. Bahwa untuk tenaga honorer kategori I dan II data semua sudah ada. Jika terjadi ada kategori II menjadi kategori I, ituberarti ada kecurangan.  “Kami berharap agar siapapun, entah itu pejabat birokrasi atau kepala sekolah yang tidak berkompeten dalam bidang ini agar tidak meresahkan para tenaga honorer,” harapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan FHI Pusat, yang telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini di pemerintahan, dijelaskan, bahwa untuk katagori I akan diangkat dengan anggaran 2011. Sementara kategori II pada tahun anggaran berikutnya.  “Kami memohon kepada semua SKPD yang mendapatkan surat edaran dari BKD tersebut harap untuk disosialisasikan. Karena kami takut teman-teman kami ada yang terkena tipu lagi.  Sementara bagi menghimbau kepada teman-teman yang mendapatkan kabar atau informasi dari oknum, bahwa dirinya akan diangkat secepatnya dengan iming-iming (janji) maka diharapkan untuk segera dilaporkan ke BKD,” pungkasnya. (fat)

Setelah Dilantik, Menpan dan RB Langsung Sertijab


Rabu, 19 Oktober 2011 16:01
Sesaat setelah dilantik tanggal 19 Oktober 2011, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi langsung melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di ruang Majapahit, Kementerian PAN dan RB. Acara yang berlangsung sederhana itu dihadiri oleh Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo, seluruh pejabat eselon I Kementerian PAN dan RB, Kepala BPKP Mardiasmo, Kepala LAN Asmawi Rewansyah, Wakil Kepala BKN Eko Soetrisno, dan Deputi Kepala ANRI Dini Saraswati,
Dalam kesempatan itu, E.E Mangindaan yang selanjutnya menduduki jabatan sebagai Menteri Perhubungan, mengatakan bahwa selama dua tahun ini pihaknya telah berhasil menyusun grand design reformasi birokrasi 2011 – 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden No. 81/2010 dan Road map, dan sejumlah peraturan pelaksanaannya.
Selain itu, Mangindaan juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu belakangan ini ada beberapa kebijakan yang dilakukannya. “Antara lain moratorium CPNS dan RPP pengangkatan tenaga honorer yang tertinggal dan teranulir, yang masih menunggu tanda tangan Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan diangkatnya Eko Prasojo sebagai Wakil Menteri Negara PAN dan RB, maka pelaksanaan reformasi birokrasi nasional akan lebih kuat dan tajam. Dikatakan, Eko Prasojo bukan merupakan orang baru di Kementerian PAN dan RB, karena selama ini selalu terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan.
Sementara itu, Menteri Negara PAN dan RB yang baru dilantik, Azwar Abubakar mengatakan, dirinya tidak akan mengubah berbagai kebijakan yang telah dilakukan Menteri sebelumnya. “Ibarat orang membangun rumah, fondasinya sudah ada, jadi kami tinggal membangun di atasnya, sambil mengevaluasi pelaksanaannya itu sendiri,” ujarnya.
Pria kelahiran Banda Aceh, tanggal 21 Juni 1952 ini, merasa sangat terbantu dengan hadirnya Eko Prasojo sebagai Wakil Menteri, yang mempunyai latar belakang sebagai seorang pakar administrasi negara.
Dalam kesempatan itu, Eko Prasojo mengatakan, ada empat hal yang harus dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Pertama, melaksanakan tugas-tugas rutin Kementerian PAN dan RB, kedua melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai dnegan grand design, ketiga mengaktualisasikan quick wins reformasi birokrasi secara nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik, dan keempat harus ada gerakan nasional reformasi birokrasi, seperti memberikan contoh kesederhanaan dan efisiensi. “Misalnya kalau ngeprint sambutan, satu halaman kertas untuk dua halaman,” tambahnya.
Menurut Eko, gerakan nasional ini harus dimulai dari Kemenetrian PAN dan RB sebagai pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi secara nasional.(HUMAS MENPAN-RB)

Blog Archive