Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Persyaratan Honorer Untuk Mendapat NIP
18.53 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Formasi honorer tertinggal kategori satu (K1) akan diserahkan
ke instansi Rabu (19/12). Tercatat 415 instansi baik pusat dan daerah
yang akan menerima formasi honorer K1.
"Rencananya lusa (Rabu, 19/12), pak menteri akan menyerahkan seluruh formasi CPNS dari honorer K1 ke 415 instansi," kata Deputi bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi kepada JPNN, Senin (17/12).
Dengan penyerahan formasi serentak ini, diharapkan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari honorer K1 baik pusat maupun daerah bisa diselesaikan sesuai tenggat kepala BKN yaitu 31 Desember. Seluruh instansi juga diminta segera menyiapkan berkas-berkas untuk proses penetapan NIP tersebut.
"Begitu formasi diserahkan tanggal 19 Desember, hari itu juga BKN akan langsung bekerja. Karena itu daerah juga harus sigap, jangan sampai terlambat dari batas waktu yang ditetapkan," tuturnya.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk penetapan NIP diantaranya
1. ijazah.
2. bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus menerus dan dibiayai APBN/APBD.
3. daftar riwayat hidup.
4. surat pernyataan tidak pernah dihukum.
5. surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja.
6. surat pengantar dari instansi.
7. surat keterangan dokter.
8. surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan catatan kepolisian.
Seluruh persyaratan ini harus dilengkapi setiap honorer K1 dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah data lengkap, diajukan ke Kantor Regional BKN (untuk instansi daerah) dan BKN pusat (untuk instansi pusat).
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 49.714 honorer K1 clear atau tidak bermasalah. Ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA). Dari formasi yang disiapkan pemerintah 71 ribu orang, masih ada 21 ribu honorer dinyatakan belum clear dan masih diperiksa oleh tim QA.(esy/jpnn)
"Rencananya lusa (Rabu, 19/12), pak menteri akan menyerahkan seluruh formasi CPNS dari honorer K1 ke 415 instansi," kata Deputi bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi kepada JPNN, Senin (17/12).
Dengan penyerahan formasi serentak ini, diharapkan pemberkasan dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari honorer K1 baik pusat maupun daerah bisa diselesaikan sesuai tenggat kepala BKN yaitu 31 Desember. Seluruh instansi juga diminta segera menyiapkan berkas-berkas untuk proses penetapan NIP tersebut.
"Begitu formasi diserahkan tanggal 19 Desember, hari itu juga BKN akan langsung bekerja. Karena itu daerah juga harus sigap, jangan sampai terlambat dari batas waktu yang ditetapkan," tuturnya.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk penetapan NIP diantaranya
1. ijazah.
2. bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus menerus dan dibiayai APBN/APBD.
3. daftar riwayat hidup.
4. surat pernyataan tidak pernah dihukum.
5. surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja.
6. surat pengantar dari instansi.
7. surat keterangan dokter.
8. surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan catatan kepolisian.
Seluruh persyaratan ini harus dilengkapi setiap honorer K1 dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah data lengkap, diajukan ke Kantor Regional BKN (untuk instansi daerah) dan BKN pusat (untuk instansi pusat).
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 49.714 honorer K1 clear atau tidak bermasalah. Ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA). Dari formasi yang disiapkan pemerintah 71 ribu orang, masih ada 21 ribu honorer dinyatakan belum clear dan masih diperiksa oleh tim QA.(esy/jpnn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
5 komentar:
INI MEMANG BERITA MENGGEMBIRAKAN. TAPI MASALAHNYA MENGAPA NGANJUK TIDAK ADA DALAM DAFTAR YG DI UNDANG ??
tetap pantau terus terus info2 tentang honorer disni http://www.facebook.com/Guru.Honorer
atau
http://www.facebook.com/fhiforum
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
saya guru honorer SD sudah 10 Tahun mengabdi tetapi belum ada perhatian serius dari pemerintah tentang nasib kami, sementara untuk ikut tes CPNS umum terbentur usia, mohon solusinya....
Semangat bu
Posting Komentar