Wujudkan dukungan & partisipasi anda melalui "PUNDI PEDULI HONORER" NO.REK.1116-01-000021-51-7 a/n IFA SYARIFAH (Bendahara Umum FHI)

Tentang FHI

Forum Honorer Indonesia
FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
Lihat profil lengkapku

HONORER INDONESIA

FHI Forum Honorer Indonesia

Total Tayangan Halaman

Menjelang Tes Honorer K.II Menjadi CPNS, Banyak Daerah Audiensi ke BKN

BKN Tidak Terlibat ATT
Jakarta-Humas BKN, Terkait Pelaksanaan Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) bagi tenaga honorer yang semakin dekat, perangkat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terdiri dari BKD, DPRD, dan tenaga honorer melakukan audiensi ke Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (23/10). “Kami kecewa kepada Pemerintah Pusat yang terkesan tidak konsisten terhadap daerah. 200 tenaga honorer K.I Kab. OKU yang sebelumnya diinformasikan oleh Kementerian PAN & RB (Kempan & RB) akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang, tiba-tiba ‘meluncur’ ke kategori II tanpa ada informasi dan proses verifikasi dan validasi yang kami harapkan,” jelas Ketua Rombongan Kab. OKU.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat yang menerima kunjungan tersebut menekankan bahwa BKN tidak terlibat Audit Tujuan Tertentu (ATT). Secara teknis, kewenangan BKN hanya untuk mengumumkan data yang diterima dari pemerintah. “Terkait kebijakan ATT, itu ada di Kempan & RB,” tegas Tumpak. Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan tes seleksi CPNS bagi tenaga honorer akan dilaksanakan serentak pada 3 November mendatang menggunakan metode Lembar Lawab Komputer (LJK) dengan formasi yang akan ditentukan kemudian.


Tegas, BKN Konsekuen Menjalankan Peraturan
Setali tiga uang dengan Kab. Oku, pada hari yang sama (23/10) perangkat daerah Kota Prabumulih melakukan audiensi ke Kantor Pusat BKN, Jakarta. Kepala BKD Kota Prabumulih selaku ketua rombongan menuturkan bahwa besar harapan jumlah honorer K.II yang sebelumnya dicoret pasca ATT, bisa diikutkan tes. “Ini demi stabilitas daerah kami, agar bisa kondusif. Maka, besar harapan kami agar semua bisa diikutkan tes,” jelas Kepala BKD. Diinformasikan sebelumnya, jumlah tenaga honorer K.II ketika dilakukan uji publik sebanyak 326, namun pasca pelaksanaan ATT mengalami penyusutan menjadi 233, yang artinya tereliminasi sebanyak 93.
Menanggapi permintaan pemerintah Kota prabumulih tersebut, dengan tegas Tumpak Hutabarat mengatakan BKN konsekuen menjalankan SE Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010. “Permintaan yang sifatnya kebijakan, yang terganjar oleh peraturan, BKN tidak bisa memfasilitasinya”, tegas Tumpak. Salah satu persyaratan untuk bisa menjadi tenaga honorer K.II adalah pada Desember 2005 sudah memiliki masa kerja 1 tahun, yang artinya apabila tidak sesuai dengan persyaratan tersebut, tidak bisa masuk dalam K.II. (Berry, Tawur, Kis)

Honorer K II Lulus Tes Dapat Menjadi CPNS, Tidak Lulus Dikembalikan


Jakarta – Humas BKN, Tenaga Honorer KII yang dapat diangkat menjadi CPNS hanyalah mereka yang lulus tes pada 3 November mendatang. Ada pun untuk tenaga honorer KII yang tidak lulus seleksi, kebijakannya akan dikembalikan ke instansi masing-masing. Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat pada Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo yang beraudiensi ke BKN Pusat di ruang rapat lantai 1 gedung I Jakarta, Rabu (9/10).


Audiensi DPRD Pohuwato dengan BKN sedang berlangsung
Dalam pertemuan itu, seorang anggota dewan DPRD, Sudarmono Sompah, menanyakan kebijakan pemerintah pusat terhadap honorer yang tidak lulus seleksi. “Kalau honorer yang tidak lulus tes seleksi langsung diberhentikan, lantas bagaimana dengan perkembangan mutu pendidikan di daerah kami?” tanynya. “Karena kebanyakan honorer tersebut merupakan gurur di berbagai sekolah di pedalaman Porvinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa daerah harus punya komitmen terhadap pembenahan dalam penggunaan anggaran yang ada, jangan sampai belanja pegawai menghabiskan APBD/APBN. “Saya juga berharap kepada daerah untuk dapat mengkoordinasikan dengan baik kepada honorer yang tidak lulus tes agar dapat memaklumi keputusan yang ada dengan bijak.” ujarnya. (Indah/Dini).

Blog Archive