Wujudkan dukungan & partisipasi anda melalui "PUNDI PEDULI HONORER" NO.REK.1116-01-000021-51-7 a/n IFA SYARIFAH (Bendahara Umum FHI)

Tentang FHI

Forum Honorer Indonesia
FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
Lihat profil lengkapku

HONORER INDONESIA

FHI Forum Honorer Indonesia

Total Tayangan Halaman

BKN Mulai Proses Pemberkasan NIP Honorer K2

JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori dua (K2) yang sudah dinyatakan lulus tes CPNS. Pemberkasan sudah dilakukan sejak dua pekan ini, meliputi instansi pusat dan daerah.

"Usulan pemberkasan NIP sudah mulai masuk dan BKD sedang memprosesnya," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (26/5).

Dijelaskannya, instansi yang sudah mengusulkan pemberkasan NIP rata-rata memiliki jumlah honorer K2 sedikit. Sedangkan instansi yang honorernya banyak, belum satupun masuk.

"Yang ngajuin baru instansi dengan jumlah honorer sedikit. Jumlah pastinya saya harus cek lagi," ujarnya.

Usulan pemberkasan NIP honorer K2 di instansi pusat, lanjut Eko, diajukan langsung ke BKN pusat. Sedangkan instansi di daerah mengajukannya ke Kanreg BKN. (esy/jpnn)

Kepala BKN Jamin Honorer Bodong tak Bakal Kantongi NIP


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Foto: Humas BKN/dok.JPNN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Foto: Humas BKN/dok.JPNN
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjamin honorer bodong yang telanjur dinyatakan lulus CPNS, tidak akan bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jika sampai ada yang lolos dan ternyata melibatkan oknum BKN, Eko menegaskan, tidak segan-segan langsung melakukan pemecatan.

"Saya berani menjamin tidak ada satupun honorer bodong bisa mendapatkan NIP. NIP hanya diberikan kepada honorer asli (sesuai PP 48/2005 jo PP 56/2012)," tegasnya kepada JPNN, Kamis (13/3).
Keyakinan Eko ini lantaran BKN sudah menyiapkan SDM-SDM berintegritas tinggi khusus memproses pemberkasan NIP. Dia optimis para bawahannya itu akan bekerja teliti dan tidak akan melakukan penyimpangan.

"Jika nanti ada satu staf saya yang melakukan penyimpangan, saya pecat langsung karena itu sudah termasuk pelanggaran disiplin PNS. Selain itu yang bersangkutan akan dibawa ke ranah hukum karena telah melakukan tindak pidana juga," tegasnya.
Diapun meminta seluruh honorer K2, masyarakat, dan pers untuk mengawal pemberkasan NIP ini.
BKN siap menampung seluruh pengaduan serta laporan masyarakat bila ada honorer bodong tapi ikut masuk dalam dalam usulan pemberkasan NIP. (esy/jpnn)

Blog Archive