Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Belanja Pegawai APBD Kurang dari 50% Dapat Ajukan Formasi
04.56 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Kamis, 26 April 2012 13:55 |
Jakarta-Humas BKN, Kebijakan moratorium
pengangkatan CPNS bertitik tolak pada upaya penataan PNS, khususnya
bagi daerah yang memiliki PNS dalam jumlah besar sehingga menyedot
anggaran APBD. Apabila APBD suatu daerah untuk belanja pegawainya
melebihi 50 % , maka kemungkinan untuk mengajukan pengangkatan CPNS
sangatlah kecil. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Publikasi
Petrus Sujendro saat menanggapi pertanyaan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dari Komisi A dan D terkait
kebijakan moratorium saat berkunjung ke BKN Pusat Jakarta, Rabu (25/4).
Pada kesempatan itu Kepala Bagian Umum pada Pusat Pendidikan dan
Pelatihan (Pusdiklat) Kepegawaian BKN Menari Sitohang dan Eka Santosa
turut serta menemui para Anggota DPRD tersebut di Ruang Data lantai 2
Gedung I BKN Pusat Jakarta.
Menerima Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, (kanan-kiri) Menari Sitohang, Petrus Sujendro dan Eka Santosa
Pada kesempatan itu Petrus Sujendro
menambahkan bahwa kebijakan penghentian sementara atau moratorium PNS
didasarkan pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012. Menanggapi
informasi yang disampaikan oleh anggota DPRD bahwa saat ini anggaran
yang digunakan untuk belanja pegawai di Kabupaten Pekalongan telah
mencapai 60 %, Petrus Sujendro menjelaskah bahwa pengajuan penambahan
pegawai hanya bisa diberikan untuk daerah yang mempunyai anggaran
belanja pegawai kurang dari 50%. Petrus Sujendro menambahkan bahwa
daerah yang mempunyai peluang tersebut juga harus melengkapi beberapa
persyaratan diantaranya melakukan perhitungan kebutuah pegawai,
analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai dengan Permenpan-RB
No. 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS Yang
Tepat Untuk Daerah, apabila daerah yang bersangkutan tidak melakukannya
maka tidak akan diberikan formasi.
Menanggapi permasalahan pelaksanaan
Diklat Prajabatan yang juga ditanyakan para anggota dewan, Menari
Sitohang menyampaikan bahwa saat ini pelaksanaan Diklat Prajabatan
golongan II dan III masih menggunakan peraturan yang berlaku dimana
pelaksanaannya selama 132 jam atau tiga minggu. Kedepan, Menari
menjelaskan akan ada mekanisme kebijakan baru dimana pelaksanaan Diklat
Prajabatan akan dilaksanakan selama 570 jam atau selama tiga bulan,
namun hal itu baru akan dilaksanakan mulai tahun 2013 mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Komisi A dan D diterima di Ruang Data lantai 2 Gedung I BKN Pusat Jakarta
Para anggota dewan tersebut juga
menanyakan terkait tenaga honorer kategori I dan II yang ada di
Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal itu, Petrus Sujendro menyampaikan
bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verval)
tenaga honorer kategori I yang memehuni syarat (MS) untuk Kabupaten Pekalongan
sebanyak lima orang, sedangkan untuk honorer kategori II untuk daerah
yang sama terdata sebanyak 868 orang. Petrus Sujendro mengharapkan BKD
Kabupaten Pekalongan untuk dapat segera mengirim daftar nama tenaga
honorer kategori II tersebut ke BKN sebelum tanggal 30 April 2012.
Menjawab pertanyaan salah seorang
anggota dewan, Herri Tri, terkait permasalahan pemalsuan keterangan
bagi CPNS pada saat mendaftar pertama kali, Petrus Sujendro menjelaskan
bahwa apabila PNS tersebut terbukti memberikan keterangan palsu, maka
dapat diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS dan tidak dapat
mendaftar menjadi PNS dimanapun. Fuad/Kis
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL.alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, Wassalamu Alaikum Wr Wr
Posting Komentar