Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Tampilkan postingan dengan label diberhentikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label diberhentikan. Tampilkan semua postingan
BKN: Formasi K2 Masih Dirumuskan
Jakarta--Humas BKN, Permasalahan honorer K2 masih manjadi trending topic
dalam audiensi BKN dengan beberapa anggota DPRD negeri ini. Seperti
yang terjadi pada Kamis (16/01), tak kurang Empat DPRD menyambangi BKN
menanyakan permasalahan yang sama, yakni Bangka Selatan, Magetan,
Karimun dan Dharmasraya. Perihal seputar pengumuman kelulusan,
pengangakatan dan formasi menjadi point dalam agenda kunjungan kerja mereka.
Subdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo bersama Ksubdit Penyiapan Data Gunawan sebagai narsumber
Dijelaskan Gunawan selaku Kasubdit
Penyiapan Data bahwa tertundanya pengumuman kelulusan tes honorer K2
antara lain disebabkan oleh hal-hal non teknis yang berasal dari peserta
tes itu sendiri, misalnya biodata yang tidak valid. Hal lainnya adalah passing grade. Menpan sampai saat ini masih mencari formula yang tepat guna menentukan passing grade,
agar formasi sebanyak 218 ribu yang tersedia dapat terisi. Angka 218
ribu merupakan prediksi dari kuota 30% secara nasional yang ditentukan
Menpan terhadap keseluruhan honorer yang berjumlah 640 ribu.
“Bagaimana dengan honorer yang tidak
lulus?” sambung DPRD Bangka Selatan. Dipaparkan Gunawan untuk honorer
yang tidak lulus dapat tetap bekerja, “ Silakan dipekerjakan sebagai
honorer tapi tidak berharap untuk diangkat menjadi PNS, sesuai dengan
regulasi PP 48 tahun 2005,” ujar Gunawan dalam paparannya di Ruang Mawar
BKN Pusat Jakarta. Ditegaskan bahwa ujian K2 bukan merupakan
formalitas, “meski passing grade tidak terlalu kaku, tapi tentu tidak meluluskan semua K2.”
DPRD Magetan menyimak pemaparan narasumber
Berkaitan dengan formasi, secara umum
dijelaskan oleh Subdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo Sudarmanto
bahwa saat ini Menpan sedang melakukan pengajuan ke Kementerian Keuangan
mengenai formasi yang bisa dialokasikan untuk K2. Direncanakan tahap
awal akan disediakan 100 ribu formasi. (din)
Lokasi:
Indonesia
BKN Jawab Aduan KLPC Seputar Proses Pengadaan CPNS 2013
Ulasan Audiensi BKN – KLPC
Jakarta – Humas BKN, “BKN hanya memliki
12 Kantor Regional di seluruh Indonesia, sulit untuk bisa menjangkau
segala pelanggaran selama pra seleksi, seleksi, dan pasca seleksi
rekrutmen CPNS Tahun 2013,” demikian pernyataan Kepala BKN Eko Sutrisno
ketika menerima kunjungan Audiensi Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat
Pemantau CPNS (KLPC), Jumat (10/1/2014) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Turut mendampingi Kepala BKN dalam audiensi tersebut Wakil Kepala BKN
Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang Bina Dakatsi Sulardi, dan Deputi
Informasi Kepegawaian (Inka) Yulina Setiawati. KLPC yang beraudiensi ke
BKN terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa media cetak on line.
suasana audiensi BKN - KLPC
Menurut Koordinator KLPC, Febri Hendri,
bahwa sampai dengan 6 Januari 2014 ICW telah menerima 154 aduan terkait
rekrutmen CPNS 2013. “Menurut hemat kami, BKN memiliki kewenangan untuk
melakukan tindakan atas aduan-aduan yang kami terima,” Ujar Febri.
Ditambahkan Siti Juliantari Rachman, bahwa mayoritas aduan yang diterima
ICW terkait seputar pengumuman kelulusan oleh banyak daerah baik
penundaan hingga dinilai kurang transparan. Dalam audiensi tersebut
disampaikan juga aduan terkait banyaknya pemalsuan Surat Keputusan (SK)
pada usulan Tenaga Honorer K. II yang akan diangkat menjadi CPNS.
Menanggapi hal tersebut, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sudah berulang kali melakukan sosialisasi terhadap seluruh Pemerintah Daerah. “Dalam setiap Rakor dengan seluruh Daerah, selalu kami sosialisasikan tentang teknis pengumuman yang ideal,” tegas Bima. Sementara terkait pendataan honorer baik K.I maupun K.II, BKN dalam hal ini menerima usulan Daerah sesuai SE MenPAN & RB 05 tahun 2010. Namun jika ditengarai terdapat honorer dengan SK palsu, Bima memastikan pada saat proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP), pemeriksaan berkas akan berlapis sehingga akan ketahuan berkas yang tidak valid. “Nah, bagi yang tidak valid, BKN akan mentelaah dan melaporkan perekayasanya ke pihak berwajib karena telah melakukan pemalsuan berkas,” tegas Bima. Berry |
Menjelang Tes Honorer K.II Menjadi CPNS, Banyak Daerah Audiensi ke BKN
| BKN Tidak Terlibat ATT
Jakarta-Humas BKN, Terkait Pelaksanaan
Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) bagi tenaga honorer yang semakin
dekat, perangkat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terdiri
dari BKD, DPRD, dan tenaga honorer melakukan audiensi ke Kantor Pusat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (23/10). “Kami kecewa
kepada Pemerintah Pusat yang terkesan tidak konsisten terhadap daerah.
200 tenaga honorer K.I Kab. OKU yang sebelumnya diinformasikan oleh
Kementerian PAN & RB (Kempan & RB) akan dilakukan verifikasi dan
validasi ulang, tiba-tiba ‘meluncur’ ke kategori II tanpa ada informasi
dan proses verifikasi dan validasi yang kami harapkan,” jelas Ketua
Rombongan Kab. OKU.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian
Humas BKN Tumpak Hutabarat yang menerima kunjungan tersebut menekankan
bahwa BKN tidak terlibat Audit Tujuan Tertentu (ATT). Secara teknis,
kewenangan BKN hanya untuk mengumumkan data yang diterima dari
pemerintah. “Terkait kebijakan ATT, itu ada di Kempan & RB,” tegas
Tumpak. Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan tes seleksi CPNS bagi tenaga
honorer akan dilaksanakan serentak pada 3 November mendatang
menggunakan metode Lembar Lawab Komputer (LJK) dengan formasi yang akan
ditentukan kemudian.
Tegas, BKN Konsekuen Menjalankan Peraturan
Setali tiga uang dengan Kab. Oku, pada
hari yang sama (23/10) perangkat daerah Kota Prabumulih melakukan
audiensi ke Kantor Pusat BKN, Jakarta. Kepala BKD Kota Prabumulih selaku
ketua rombongan menuturkan bahwa besar harapan jumlah honorer K.II yang
sebelumnya dicoret pasca ATT, bisa diikutkan tes. “Ini demi stabilitas
daerah kami, agar bisa kondusif. Maka, besar harapan kami agar semua
bisa diikutkan tes,” jelas Kepala BKD. Diinformasikan sebelumnya, jumlah
tenaga honorer K.II ketika dilakukan uji publik sebanyak 326, namun
pasca pelaksanaan ATT mengalami penyusutan menjadi 233, yang artinya
tereliminasi sebanyak 93.
Menanggapi permintaan pemerintah Kota
prabumulih tersebut, dengan tegas Tumpak Hutabarat mengatakan BKN
konsekuen menjalankan SE Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010. “Permintaan yang
sifatnya kebijakan, yang terganjar oleh peraturan, BKN tidak bisa
memfasilitasinya”, tegas Tumpak. Salah satu persyaratan untuk bisa
menjadi tenaga honorer K.II adalah pada Desember 2005 sudah memiliki
masa kerja 1 tahun, yang artinya apabila tidak sesuai dengan persyaratan
tersebut, tidak bisa masuk dalam K.II. (Berry, Tawur, Kis)
|
Honorer K.II Tidak Lolos Seleksi Terancam Diberhentikan
Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto.
Jakarta – Humas BKN, Kebijakan
pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi
pembahasan penting. Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian
Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K
II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau
dengan kata lain diberhentikan.
Berita Kompas tersebut didasari
penjelasan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto terkait kebijakan K.II. Tasdik
mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer K II akan dilakukan dalam dua
tahun periode, yakni sekitar 109.000 honorer K.II di tahun 2013 dan
sekitar 100.000 lagi pada 2014. Lebih lanjut Tasdik menyampaikan bahwa
honorer K II itu baru akan diangkat bila sudah memenuhi persyaratan
mencapai passing grade tertentu dalam tes antar honorer.
Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar 620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000, itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” lanjut Tasdik. Sekretaris MenPAN-RB itu juga menyebutkan bahwa rencananya tes seleksi honorer K II akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS regular yakni pada 3 November 2013. Tahun Anggaran 2013 ini, terdapat sekitar 65.000 kursi PNS yang diperuntukkan bagi pelamar umum, dengan formasi 25.000 pada instansi pusat dan 40.000 pada instansi Daerah. Para pelamar calon PNS ini akan diseleksi melalui uji menggunakan lembar jawaban (LJK) dan computer assisted test (CAT-BKN). (Indah/SuBa) |
Langganan:
Postingan (Atom)