Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Menjelang Tes Honorer K.II Menjadi CPNS, Banyak Daerah Audiensi ke BKN
18.51 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
BKN Tidak Terlibat ATT
Jakarta-Humas BKN, Terkait Pelaksanaan
Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) bagi tenaga honorer yang semakin
dekat, perangkat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terdiri
dari BKD, DPRD, dan tenaga honorer melakukan audiensi ke Kantor Pusat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (23/10). “Kami kecewa
kepada Pemerintah Pusat yang terkesan tidak konsisten terhadap daerah.
200 tenaga honorer K.I Kab. OKU yang sebelumnya diinformasikan oleh
Kementerian PAN & RB (Kempan & RB) akan dilakukan verifikasi dan
validasi ulang, tiba-tiba ‘meluncur’ ke kategori II tanpa ada informasi
dan proses verifikasi dan validasi yang kami harapkan,” jelas Ketua
Rombongan Kab. OKU.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian
Humas BKN Tumpak Hutabarat yang menerima kunjungan tersebut menekankan
bahwa BKN tidak terlibat Audit Tujuan Tertentu (ATT). Secara teknis,
kewenangan BKN hanya untuk mengumumkan data yang diterima dari
pemerintah. “Terkait kebijakan ATT, itu ada di Kempan & RB,” tegas
Tumpak. Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan tes seleksi CPNS bagi tenaga
honorer akan dilaksanakan serentak pada 3 November mendatang
menggunakan metode Lembar Lawab Komputer (LJK) dengan formasi yang akan
ditentukan kemudian.
Tegas, BKN Konsekuen Menjalankan Peraturan
Setali tiga uang dengan Kab. Oku, pada
hari yang sama (23/10) perangkat daerah Kota Prabumulih melakukan
audiensi ke Kantor Pusat BKN, Jakarta. Kepala BKD Kota Prabumulih selaku
ketua rombongan menuturkan bahwa besar harapan jumlah honorer K.II yang
sebelumnya dicoret pasca ATT, bisa diikutkan tes. “Ini demi stabilitas
daerah kami, agar bisa kondusif. Maka, besar harapan kami agar semua
bisa diikutkan tes,” jelas Kepala BKD. Diinformasikan sebelumnya, jumlah
tenaga honorer K.II ketika dilakukan uji publik sebanyak 326, namun
pasca pelaksanaan ATT mengalami penyusutan menjadi 233, yang artinya
tereliminasi sebanyak 93.
Menanggapi permintaan pemerintah Kota
prabumulih tersebut, dengan tegas Tumpak Hutabarat mengatakan BKN
konsekuen menjalankan SE Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010. “Permintaan yang
sifatnya kebijakan, yang terganjar oleh peraturan, BKN tidak bisa
memfasilitasinya”, tegas Tumpak. Salah satu persyaratan untuk bisa
menjadi tenaga honorer K.II adalah pada Desember 2005 sudah memiliki
masa kerja 1 tahun, yang artinya apabila tidak sesuai dengan persyaratan
tersebut, tidak bisa masuk dalam K.II. (Berry, Tawur, Kis)
|
Label:
bkd,
bkn,
bkn. honorer,
diberhentikan,
FHI,
Forum Honorer,
Forum Honorer Indoensia,
guru honorer,
Honorer,
honorer k1,
honorer k2,
menpan
|
8
komentar
Honorer K II Lulus Tes Dapat Menjadi CPNS, Tidak Lulus Dikembalikan
17.09 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Jakarta
– Humas BKN, Tenaga Honorer KII yang dapat diangkat menjadi CPNS
hanyalah mereka yang lulus tes pada 3 November mendatang. Ada pun untuk
tenaga honorer KII yang tidak lulus seleksi, kebijakannya akan
dikembalikan ke instansi masing-masing. Informasi ini disampaikan Kepala
Bagian Humas Tumpak Hutabarat pada Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato
Provinsi Gorontalo yang beraudiensi ke BKN Pusat di ruang rapat lantai 1
gedung I Jakarta, Rabu (9/10).
Audiensi DPRD Pohuwato dengan BKN sedang berlangsung
Dalam
pertemuan itu, seorang anggota dewan DPRD, Sudarmono Sompah, menanyakan
kebijakan pemerintah pusat terhadap honorer yang tidak lulus seleksi. “Kalau
honorer yang tidak lulus tes seleksi langsung diberhentikan, lantas
bagaimana dengan perkembangan mutu pendidikan di daerah kami?” tanynya.
“Karena kebanyakan honorer tersebut merupakan gurur di berbagai sekolah
di pedalaman Porvinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Menanggapi
pertanyaan tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa daerah harus
punya komitmen terhadap pembenahan dalam penggunaan anggaran yang ada,
jangan sampai belanja pegawai menghabiskan APBD/APBN. “Saya juga
berharap kepada daerah untuk dapat mengkoordinasikan dengan baik kepada
honorer yang tidak lulus tes agar dapat memaklumi keputusan yang ada
dengan bijak.” ujarnya. (Indah/Dini).
|
Label:
bkd,
bkn,
bkn. honorer,
FHI,
Forum Honorer,
Forum Honorer Indoensia,
guru honorer,
Honorer,
menpan
|
9
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)