Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Kabar Gembira Semua Pegawai K-II Segera Jadi PNS
Keputusan Men-PAN & RB, Pemkot Diminta Selektif
SAMARINDA. Kabar gembira bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda, baik struktural maupun fungsional yang tergabung dalam pegawai kategori II (K-II). Khususnya yang belum terkover dalam seleksi CPNS 2013 lalu. Karena dalam waktu dekat, semuanya dipastikan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, hal tersebut ditegaskan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) RI, Azwar Abubakar kala rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan Pemprov dan Pemkot/Pemkab serta perwakilan tenaga honorer di Jakarta akhir pekan lalu. Saat itu menteri berjanji akan mengangkat para pegawai K-II secara bertahap untuk menjadi PNS.
“Karena Men-PAN & RB sudah berjanji, sehingga kita pegang janjinya. Yang pasti, ini menjadi kabar baik bagi kita semua. Karena, ke depan untuk para pegawai K-II ini akan diangkat secara bertahap tanpa ada seleksi atau tes lagi,” ujar Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FSPTTH) Fesdikari Kota Samarinda, Wahyudin kepada Sapos, kemarin.
Untuk Samarinda, lanjut Wahyudin, diperkirakan tidak akan menunggu waktu yang lama untuk bisa mengangkat semua pegawai K-II yang ada. Karena jumlah yang tersisa hanya sekitar 600 lebih. Sementara total jumlah kebutuhan pegawai, khususnya tenaga pendidik masih sekitar 1.800 orang. Dengan demikian, kalaupun nanti semuanya diangkat menjadi PNS, sebenarnya jumlah pegawai di Samarinda masih kurang.
“Makanya, teman-teman semua sekarang lagi sibuk mengurus pemberkasan biar secepatnya bisa diangkat menjadi PNS,” tukasnya.
Hanya saja, di sisi lain Wahyudin meminta kepada Pemkot untuk lebih selektif. Artinya yang menjadi prioritas adalah para pegawai K-II seperti yang terdata saat ini. Yakni yang telah mengabdi di bawah tahun 2005. Jangan sampai justru memasukkan nama baru yang sebenarnya tidak masuk dalam daftar pegawai K-II.
“Selama ini sudah ada temuan kami, cuma kami hanya diam saja. Untuk kali ini, kami ingatkan supaya jangan ada pegawai siluman yang namanya masuk. Karena harus prioritaskan dulu yang ada. Yang pasti, ini menjadi kabar gembira bagi kami yang sebagian besar sebagai tenaga pendidik. Karena insentif TU sekolah yang dulunya hanya Rp 350 ribu juga mulai tahun ini dinaikkan menjadi Rp 1 juta,” terangnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Zulfakar tidak menampik kabar tersebut. Diakui, soal pengangkatan pegawai K-II secara bertahap itu menjadi komitmen Men-PAN & RB saat menghadiri Rakor di Jakarta bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah belum lama ini. Diakui Zulfakar, soal aspirasi pengangkatan pegawai K-II menjadi PNS itu bukan hanya dari Samarinda saja. Tetapi hampis semua daerah di Indonesia. Karena itu, menjadi sangat wajar bila Men-PAN & RB mengambil keputusan demikian.
“Yang jelas Men-PAN & RB berjanji untuk mengangkat secara bertahap. Jadi kita tunggu saja realisasinya. Yang jelas Pemkot sudah meminta agar bisa segara diangkat semuanya. Hanya itu saja. Selebihnya kami lebih banyak bahas soal pemberlakuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara, Red),” pungkas Zulfakar. (yes/lee)
http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/17/22108
SAMARINDA. Kabar gembira bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda, baik struktural maupun fungsional yang tergabung dalam pegawai kategori II (K-II). Khususnya yang belum terkover dalam seleksi CPNS 2013 lalu. Karena dalam waktu dekat, semuanya dipastikan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, hal tersebut ditegaskan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) RI, Azwar Abubakar kala rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan Pemprov dan Pemkot/Pemkab serta perwakilan tenaga honorer di Jakarta akhir pekan lalu. Saat itu menteri berjanji akan mengangkat para pegawai K-II secara bertahap untuk menjadi PNS.
“Karena Men-PAN & RB sudah berjanji, sehingga kita pegang janjinya. Yang pasti, ini menjadi kabar baik bagi kita semua. Karena, ke depan untuk para pegawai K-II ini akan diangkat secara bertahap tanpa ada seleksi atau tes lagi,” ujar Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FSPTTH) Fesdikari Kota Samarinda, Wahyudin kepada Sapos, kemarin.
Untuk Samarinda, lanjut Wahyudin, diperkirakan tidak akan menunggu waktu yang lama untuk bisa mengangkat semua pegawai K-II yang ada. Karena jumlah yang tersisa hanya sekitar 600 lebih. Sementara total jumlah kebutuhan pegawai, khususnya tenaga pendidik masih sekitar 1.800 orang. Dengan demikian, kalaupun nanti semuanya diangkat menjadi PNS, sebenarnya jumlah pegawai di Samarinda masih kurang.
“Makanya, teman-teman semua sekarang lagi sibuk mengurus pemberkasan biar secepatnya bisa diangkat menjadi PNS,” tukasnya.
Hanya saja, di sisi lain Wahyudin meminta kepada Pemkot untuk lebih selektif. Artinya yang menjadi prioritas adalah para pegawai K-II seperti yang terdata saat ini. Yakni yang telah mengabdi di bawah tahun 2005. Jangan sampai justru memasukkan nama baru yang sebenarnya tidak masuk dalam daftar pegawai K-II.
“Selama ini sudah ada temuan kami, cuma kami hanya diam saja. Untuk kali ini, kami ingatkan supaya jangan ada pegawai siluman yang namanya masuk. Karena harus prioritaskan dulu yang ada. Yang pasti, ini menjadi kabar gembira bagi kami yang sebagian besar sebagai tenaga pendidik. Karena insentif TU sekolah yang dulunya hanya Rp 350 ribu juga mulai tahun ini dinaikkan menjadi Rp 1 juta,” terangnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Zulfakar tidak menampik kabar tersebut. Diakui, soal pengangkatan pegawai K-II secara bertahap itu menjadi komitmen Men-PAN & RB saat menghadiri Rakor di Jakarta bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah belum lama ini. Diakui Zulfakar, soal aspirasi pengangkatan pegawai K-II menjadi PNS itu bukan hanya dari Samarinda saja. Tetapi hampis semua daerah di Indonesia. Karena itu, menjadi sangat wajar bila Men-PAN & RB mengambil keputusan demikian.
“Yang jelas Men-PAN & RB berjanji untuk mengangkat secara bertahap. Jadi kita tunggu saja realisasinya. Yang jelas Pemkot sudah meminta agar bisa segara diangkat semuanya. Hanya itu saja. Selebihnya kami lebih banyak bahas soal pemberlakuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara, Red),” pungkas Zulfakar. (yes/lee)
http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/17/22108
BKN: Sampaikan Data Palsu, Honorer Terancam Pidana
Jakarta- Bagaimana tindak
lanjut data tenaga honorer Kagetogori II (K2) ‘siluman’ dan Formasi CPNS
T.A 2014 merupakan inti permasalahan yang ditanyakan dalam kunjungan
kerja (Kunker) anggota DPRD Kota Pare-Pare ke Kantor Pusat BKN Jakarta,
Jumat (28/2/2014). Kunker tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Tomy
Donardi dan Kasie Perencanaan Kepegawaian Adi Suharto.
Kasubbag Publikasi Tomy Donardi (kanan) dan Kasie Perencanaan Kepegawaian Adi Suharto.
Menanggapi permasalahan data siluman,
Tomy Donardi mengatakan bahwa BKN berkomitmen untuk mengawal proses
honorer hingga pemberkasan NIPnya. Selanjutnya Tomy menyampaikan bahwa
sebelum seorang Honorer diangkat menjadi CPNS tentunya harus melewati
rangkaian proses pemberkasan. “Sesuai Lampiran II Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99,
apabila ada Honorer yang dengan sengaja memberikan data palsu, maka
yang bersangkutan yang bertanggung jawab dan dapat diberikan sanksi baik
secara administratif maupun pidana,” tegas Tomy. Tomy menambahkan bahwa
saat ini BKN membuka layanan pengaduan melalui laman resmi BKN di www.bkn.go.id apabila ada ditemukan indikasi pemalsuan data honorer.
Rombongan Kunker DPRD Kota Pare-Pare.
Sementara mengenai formasi CPNS T.A. 2014 Adi Suharto menekankan bahwa dalam pengajuan formasi, setiap Daerah harus membuat dan menyelesaikan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan pegawai. “Formasi untuk CPNS masing-masing daerah tidak sama, dan tentunya masing-masing daerah memiliki beban kerja yang berbeda-beda,” pungkas Adi. Bastianto/Yopi/Subali
Langganan:
Postingan (Atom)