Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
DAERAH DESAK PUSAT SELESAIKAN HONORER K-1 DAN K-2
MANADO - Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Roy Tumiwa mendesak
Pemerintah Pusat untuk segera dan konsentrasi menyelesaikan tenaga
honorer K-1 dan K-2. Menurut Roy, Pemerintah Daerah sangat menunggu
kepastian kapan penyelesaian K-1 dan K-2, sampai saat ini jadwal
penyhelesaian tersebut tidak jelas. “Di lingkungan Pemerintah Daerah isu
K-1 dan K-2 sangat kencang, dan menjadi bagian dari isu politik yang
harus diwaspadai” ujarnya.
Hal tersebut terungkap dalam putaran
ke-6, Rapat Koordinasi Kepegawaian Regional Sulut, Gorontalo, dan Maluku
Utara, Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Manado Selasa ini
(18/4). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut seluruh Sekretaris Daerah
pada Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Kepala BKD dalam wilayah Sulut,
Gorontalo, dan Maluku Utara. Bertindak sebagai Narasumber Naftarlina
Sipayung, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan dan Evaluasi SDM Aparatur,
Y. Tandi Kepala Kanreg BKN di Manado, Diah Faraz, Kabid Perencanaan
Pegawai, dan Endang Susilowati, Asisten Deputi Penegakan Hukum dan Etika
PNS.
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan dan
Evaluasi SDM Aparatur, Naftalina Sipayung menyampaikan, bahwa Testing
untuk K-1 diperkirakan bulan Juni 2013, kemudian untuk pelamar umum
sekitar September 2013. “Secara parallel, kami juga akan menyelesaikan
K-1 yang sementara ini kami sedang teliti dalam rangka audit dengan
tujuan tertentu” kata Naftalina menambahkan.
Persoalan honorer ini yang disuarakan
oleh peserta seakan-akan berlarut-larut. Namun disadari. Bahwa hal ini
bukan semata-mata ditimpakan kepada kebijakan Pemerintah Pusat, tetapi
juga pada tahap implementasinya di daerah. “Secara jujur kami mengakui,
ada andil kesalahan dari Pemerintah Daerah, karena kami kurang berdaya
menghadapi animo yang besar masyarakat di daerah untuk menjadi CPNS
melalui jalur honorer ini” kata salah seorang peserta yang tidak mau
disebut namanya. (Im/HUKMAS MENPANRB)
Menpan: Uji kompetensi honorer K2 dimulai Juli 2013
Makassar (ANTARA
News) - Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi
Azwar Abubakar menyatakan uji kompetensi bagi honorer Kategori Dua (K2)
akan dimulai pada Juli 2013.
"Kami tentukan kuotanya, tapi untuk formasinya daerah yang menentukan. Tetapi yang menjadi prioritas adalah bidang Kesehatan dan Pendidikan, direncanakan Juli," katanya di Makassar, Rabu.
Disela acara pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Makassar, Azwar mengatakan, honorer yang ikut ujian kompetisi akan diseleksi.
Menurut dia pemerintah daerah telah melakukan uji publik kepada honorer K2 guna melihat aduan tentang pengumuman yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pengaduan dalam uji publik tersebut, kaa dia, nantinya bila ada maka akan diproses sesuai aturan. Setelah tahapan itu telah dilalui maka sejumlah Honorer K2 akan mengikuti uji kompetensi pada Juli.
Ia menyebutkan, jumlah tenaga Honorer K2 seluruh Indonesia yang yang lulus uji publik sebanyak 500 ribu. Tetapi dari 500 ribu itu, lanjutnya, hanya 30 persen saja yang dapat mengikuti uji kompetensi.
Karena banyak honorer K2 yang tidak masuk kriteria disebabkan ada beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi seperti pembayaran honor Pegawai K2. "Untuk K2, kami hanya fasilitasi 30 persen bagi setiap daerah yang bisa ikut uji kompetensi," paparnya.
Aswar mengungkapkan ujian K2 nantinya hampir sama dengan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentang pengetahuan dasar bagi pegawai.
Mengenai Honorer K1 beberapa waktu lalu juga mendapatkan banyak aduan dan gugatan, Aswar menjelaskan, Kemenpan RB telah melakukan pemeriksaan dengan dua cara. Pertama pemeriksaaan Quality Assurance (QA) dan kedua Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT).
Usai dilakukan pemeriksaan tersebut ditemukan banyak yang tidak memenuhi kriteria, karena hal tersebut itulah banyak aduan dan tuntutan meskipun pegawai tersebut sudah mengabdi sejak tahun 2005.
Keluarnya keputusan tentang K1 itu masih belum final. "Kami sudah periksa kembali. Jadi tenang saja tidak ada nama yang akan tercoret di K1," bebernya.
Dia menambahkan, aduan yang paling banyak bukan hanya dari Makassar saja, tetapi ada beberapa diluar daerah seperti di Aceh. Sebelumnya, bila ada Honorer K1 Pemkot Makassar yang bermasalah akan di tinjau ulang Kemenpan-RB. (KR-DF/Z003)
"Kami tentukan kuotanya, tapi untuk formasinya daerah yang menentukan. Tetapi yang menjadi prioritas adalah bidang Kesehatan dan Pendidikan, direncanakan Juli," katanya di Makassar, Rabu.
Disela acara pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Makassar, Azwar mengatakan, honorer yang ikut ujian kompetisi akan diseleksi.
Menurut dia pemerintah daerah telah melakukan uji publik kepada honorer K2 guna melihat aduan tentang pengumuman yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pengaduan dalam uji publik tersebut, kaa dia, nantinya bila ada maka akan diproses sesuai aturan. Setelah tahapan itu telah dilalui maka sejumlah Honorer K2 akan mengikuti uji kompetensi pada Juli.
Ia menyebutkan, jumlah tenaga Honorer K2 seluruh Indonesia yang yang lulus uji publik sebanyak 500 ribu. Tetapi dari 500 ribu itu, lanjutnya, hanya 30 persen saja yang dapat mengikuti uji kompetensi.
Karena banyak honorer K2 yang tidak masuk kriteria disebabkan ada beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi seperti pembayaran honor Pegawai K2. "Untuk K2, kami hanya fasilitasi 30 persen bagi setiap daerah yang bisa ikut uji kompetensi," paparnya.
Aswar mengungkapkan ujian K2 nantinya hampir sama dengan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentang pengetahuan dasar bagi pegawai.
Mengenai Honorer K1 beberapa waktu lalu juga mendapatkan banyak aduan dan gugatan, Aswar menjelaskan, Kemenpan RB telah melakukan pemeriksaan dengan dua cara. Pertama pemeriksaaan Quality Assurance (QA) dan kedua Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT).
Usai dilakukan pemeriksaan tersebut ditemukan banyak yang tidak memenuhi kriteria, karena hal tersebut itulah banyak aduan dan tuntutan meskipun pegawai tersebut sudah mengabdi sejak tahun 2005.
Keluarnya keputusan tentang K1 itu masih belum final. "Kami sudah periksa kembali. Jadi tenang saja tidak ada nama yang akan tercoret di K1," bebernya.
Dia menambahkan, aduan yang paling banyak bukan hanya dari Makassar saja, tetapi ada beberapa diluar daerah seperti di Aceh. Sebelumnya, bila ada Honorer K1 Pemkot Makassar yang bermasalah akan di tinjau ulang Kemenpan-RB. (KR-DF/Z003)
Langganan:
Postingan (Atom)