Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS
Liputan6.com, Bandung: Demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengingatkan kepada pemerintahan daerah jangan memasukkan orang yang tidak dibutuhkan dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menteri PAN menginginkan, jumlah CPNS yang diajukan sesuai dengan kebutuhannya. Demikian disampaikan Azwar di acara Seminar Nasional XXIV Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kamis (24/5).
"Kami berharap dalam rangka pelayanan dasar masyarakat ajukanlah yang dibutuhkan. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Makanya jangan masukan orang yang tidak dibutuhkan, tapi masukanlah yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan dasar," ujar dia.
Azwar kembali mengingatkan, salah satu masalah pelayanan dasar yang tidak merata di masyarakat adalah penyebaran guru di Indonesia. Kondisi tersebut berimbas pada peningkatan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Di perkotaan, satu mata pelajaran diajarkan tiga guru dan ditambah lagi honorer. Namun di daerah-daerah satu guru bisa mengajar dua atau tiga kelas.
"Coba lihat dengan jernih, bukan tidak sayang pada honorer, tapi lihatlah, bupati turunlah. Kami minta gubernur mengawasi pelaksanaan ini," kata Azwar.
Azwar juga menegaskan, moratorium penerimaan pegawai negeri sipil hanya berlaku sampai akhir 2012. "Moratorium sampai 2012, belum terpikir untuk memperpanjang hingga tahun depan. Dan tahun depan saya harap tidak ada lagi moratorium, sudah selesai," katanya.(MEL)
Sumber: Menteri PAN Ingatkan Jangan Sembarangan Masukkan CPNS
Surat MENPAN & RB Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer.
Sehubungan dengan surat permohonan dari
beberapa instansi pusat dan daerah khususnya daerah yang letak
geografisnya sulit dijangkau karena sangat terpencil, terluar dan
perbatasan, serta adanya keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan
Kepegawaian Negara kepada instansi, maka beberapa Pejabat Pembina
Kepegawaian Pusat dan Daerah mengjukan permohonan kepada Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dilakukan
perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar nominatif tenaga
honorer kategori I dan II.
Mengingat permohonan tersebut dan proses
pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja
pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan juni tahun 2012 maka instansi
yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar
nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir paling lambat
akhir 30 mei 2012 dengan ketentuan batas waktu tersebut tidak dapat
diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada
ketentuan yang berlaku.
|
Langganan:
Postingan (Atom)