Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
Error loading feed.
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
616,412
BKN : Ujian Tulis K2 Dipastikan Bergeser


Jakarta – Humas BKN, Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer
Kategori II (K.II) dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama
tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Sementara pelaksanaan
ujian tertulis tenaga honorer K.II yang semula direncanakan bulan
Juni/Juli 2013 akan mengalami pergeseran jadual. “Menurut rencana,
seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada September 2013,” ujar
Sekretaris Kementerian PAN & RB Tasdik Kinanto dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (21/05).
Pergeseran jadual tersebut menurut
Tasdik karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Di
samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer
K.II oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Daerah belum
selesai,” imbuh Tasdik.
Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang. Sumber data BKN mencatat bahwa total tenaga honorer K.II per 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, terdiri dari 500.168 dari instansi Daerah dan 59.723 dari instansi Pusat. (Subali) |
Lolos Tes, Honorer Tak Dijamin jadi PNS


Mekanisme masa sanggah guna menampung protes masyarakat yang menemukan nama honorer K2 bermasalah, dianggap belum cukup. Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan, jika honorer K2 lolos masa sanggah, selanjutnya ikut tes tertulis, dan lolos seleksi, bukan jaminan BKN langsung mengeluarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) kepada yang bersangkutan.
Dijelaskan, bila honorer K2 yang lolos seleksi misalnya 60 persen, pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk melihat lagi apakah honorer K2 ini benar-benar memenuhi kriteria atau tidak.
“Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya,” ujar Eko Sutrisno.
Karenanya, Eko mengimbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. “Jangan karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2, lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat, daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal,” tegasnya.
Nah, untuk tahapan menuju pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh, listing data honorer K2 yang diuji publik tidak diverifikasi dan validasi lagi seperti pada honorer K1.
Hanya saja, ditekankan sekali lagi, dokumen honorer K2 akan dikaji lagi sebelum pemberkasan NIP. Jika dokumennya tidak memenuhi persyaratan, NIP tidak akan diterbitkan.(**)
Langganan:
Postingan (Atom)
Blog Archive