Tentang FHI
- Forum Honorer Indonesia
- FHI atau Forum Honorer Indonesia adalah Sebuah wadah organisasi profesi guru dan/atau tenaga honorer yang bersifat terbuka, independen, kolegial dan non Partai Politik. Lebih Detail Hub: Sekjen FHI Bpk. Heri Sumarli hp 081320368529
HONORER INDONESIA
FHI Forum Honorer Indonesia
Total Tayangan Halaman
BKN Mulai Proses Pemberkasan NIP Honorer K2
16.46 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan proses
pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori dua (K2) yang
sudah dinyatakan lulus tes CPNS. Pemberkasan sudah dilakukan sejak dua
pekan ini, meliputi instansi pusat dan daerah.
"Usulan pemberkasan NIP sudah mulai masuk dan BKD sedang memprosesnya," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (26/5).
Dijelaskannya, instansi yang sudah mengusulkan pemberkasan NIP rata-rata memiliki jumlah honorer K2 sedikit. Sedangkan instansi yang honorernya banyak, belum satupun masuk.
"Yang ngajuin baru instansi dengan jumlah honorer sedikit. Jumlah pastinya saya harus cek lagi," ujarnya.
Usulan pemberkasan NIP honorer K2 di instansi pusat, lanjut Eko, diajukan langsung ke BKN pusat. Sedangkan instansi di daerah mengajukannya ke Kanreg BKN. (esy/jpnn)
"Usulan pemberkasan NIP sudah mulai masuk dan BKD sedang memprosesnya," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (26/5).
Dijelaskannya, instansi yang sudah mengusulkan pemberkasan NIP rata-rata memiliki jumlah honorer K2 sedikit. Sedangkan instansi yang honorernya banyak, belum satupun masuk.
"Yang ngajuin baru instansi dengan jumlah honorer sedikit. Jumlah pastinya saya harus cek lagi," ujarnya.
Usulan pemberkasan NIP honorer K2 di instansi pusat, lanjut Eko, diajukan langsung ke BKN pusat. Sedangkan instansi di daerah mengajukannya ke Kanreg BKN. (esy/jpnn)
Label:
Berkas Usulan NIP Honorer K2,
Kabar Gembira Semua Pegawai K-II Segera Jadi PNS,
NIP
|
57
komentar
Kepala BKN Jamin Honorer Bodong tak Bakal Kantongi NIP
15.28 |
Diposting oleh
Forum Honorer Indonesia
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Foto: Humas BKN/dok.JPNN
JAKARTA--Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjamin honorer bodong yang
telanjur dinyatakan lulus CPNS, tidak akan bisa mendapatkan Nomor Induk
Pegawai (NIP).
Jika sampai ada yang lolos dan ternyata melibatkan oknum BKN, Eko menegaskan, tidak segan-segan langsung melakukan pemecatan.
"Saya berani menjamin tidak ada satupun
honorer bodong bisa mendapatkan NIP. NIP hanya diberikan kepada honorer
asli (sesuai PP 48/2005 jo PP 56/2012)," tegasnya kepada JPNN, Kamis
(13/3).
Keyakinan Eko ini lantaran BKN sudah
menyiapkan SDM-SDM berintegritas tinggi khusus memproses pemberkasan
NIP. Dia optimis para bawahannya itu akan bekerja teliti dan tidak akan
melakukan penyimpangan.
"Jika nanti ada satu staf saya yang
melakukan penyimpangan, saya pecat langsung karena itu sudah termasuk
pelanggaran disiplin PNS. Selain itu yang bersangkutan akan dibawa ke
ranah hukum karena telah melakukan tindak pidana juga," tegasnya.
Diapun meminta seluruh honorer K2, masyarakat, dan pers untuk mengawal pemberkasan NIP ini.
BKN siap menampung seluruh pengaduan
serta laporan masyarakat bila ada honorer bodong tapi ikut masuk dalam
dalam usulan pemberkasan NIP. (esy/jpnn)
Langganan:
Postingan (Atom)